Klasifikasi Barang Dan Jasa

Klasifikasi Barang Dan Jasa

Klasifikasi barang dan jasa berguna untuk mengelompokan jenis kegiatan ekonomi. Berdasarkan klasifikasi usaha ini juga nantinya berbagai jenis izin usaha dikeluarkan. Hingga saat ini terdapat 99 jenis klasifikasi yang terdiri dari seluruh barang dan jasa yang ada di Indonesia

Klasifikasi Barang Dan Jasa Sesuai Kegiatan Ekonomi

Klasifikasi barang dan jasa di Indonesia disusun dan dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) melalui kajian dari tim penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Detail mengenai klasifikasi ini dituangkan kedalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2015.

Beberapa manfaat dan tujuan dilakukannya klasifikasi barang dan jasa antara lain:

  • Pedoman dalam menentukan kegiatan usaha Anda ketika mendaftarkan usaha Anda
  • Menentukan objek pajak baik perdagangan dalam negeri, ekspor, hingga impor
  • Pedoman kategori dalam pendaftaran merek
  • Pedoman dalam mengurus sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Memenuhi salah satu syarat pendirian koperasi (UU no. 25 Tahun 1992, pasal 8 poin c)

DAFTAR ISI


  1. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
  2. Pertambangan dan Penggalian
  3. Industri Pengolahan
  4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin
  5. Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Pengelolaan Air
  6. Konstruksi
  7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
  8. Pengangkutan dan Pergudangan
  9. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
  10. Informasi dan Komunikasi
  11. Aktivitas Keuangan dan Asuransi
  12. Real Estat
  13. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
  14. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya
  15. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  16. Pendidikan
  17. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
  18. Kesenian, Hiburan dan Rekreasi
  19. Aktivitas Jasa Lainnya
  20. Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
  21. Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya

A. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

  1. Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan Lainnya
  2. Kehutanan dan Pemanenan Kayu dan Hasil Hutan Selain Kayu
  3. Perikanan

B. Pertambangan dan Penggalian

  1. Pertambangan Batu Bara dan Lignit
  2. Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi
  3. Pertambangan Bijih Logam
  4. Pertambangan dan Penggalian Lainnya
  5. Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan

C. Industri Pengolahan

  1. Industri Makanan
  2. Industri Minuman
  3. Industri Pengolahan Tembakau
  4. Industri Tekstil
  5. Industri Pakaian Jadi
  6. Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
  7. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
  8. Industri Kertas dan Barang dari Kertas
  9. Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman
  10. Industri Produk dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi
  11. Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  12. Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
  13. Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik
  14. Industri Barang Galian Bukan Logam
  15. Industri Logam Dasar
  16. Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya
  17. Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik
  18. Industri Peralatan Listrik
  19. Industri Mesin dan Perlengkapan yang tidak termasuk dalam lainnya
  20. Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer
  21. Industri Alat Angkutan Lainnya
  22. Industri Furnitur
  23. Industri Pengolahan Lainnya
  24. Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan

D. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin

  1. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

E. Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Pengelolaan Air

  1. Pengelolaan Air Limbah
  2. Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah
  3. Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Sampah Lainnya

F. Konstruksi

  1. Konstruksi Gedung
  2. Konstruksi Bangunan Sipil
  3. Konstruksi Khusus

G. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

  1. Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
  2. Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
  3. Perdagangan Eceran, Bukan Mobil dan Motor

H. Pengangkutan dan Pergudangan

  1. Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa
  2. Angkutan Perairan
  3. Angkutan Udara
  4. Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan
  5. Aktivitas Pos dan Kurir

I. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum

  1. Penyediaan Akomodasi
  2. Penyediaan Makanan dan Minuman

J. Informasi dan Komunikasi

  1. Aktivitas Penerbitan
  2. Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
  3. Aktivitas Penyiaran dan Pemrograman
  4. Telekomunikasi
  5. Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang berhubungan dengan industri
  6. Aktivitas Jasa Informasi

K. Aktivitas Keuangan dan Asuransi

  1. Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
  2. Asuransi, Reasuransi Dan Dana Pensiun, Bukan Jaminan Sosial Wajib
  3. Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi dan Dana Pensiun

L. Real Estat

  1. Real Estat

M. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis

  1. Aktivitas Hukum dan Akuntansi .
  2. Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen
  3. Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis
  4. Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
  5. Periklanan
  6. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya
  7. Aktivitas Kesehatan Hewan

N. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

  1. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  2. Aktivitas Ketenagakerjaan
  3. Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya
  4. Aktivitas Keamanan dan Penyelidikan
  5. Aktivitas Penyedia Jasa untuk Gedung dan Pertamanan
  6. Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya

O. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

  1. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

P. Pendidikan

  1. Pendidikan

Q. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial

  1. Aktivitas Kesehatan Manusia
  2. Aktivitas Sosial di Dalam Panti
  3. Aktivitas Sosial di Luar Panti

R. Kesenian, Hiburan dan Rekreasi

  1. Aktivitas Hiburan, Kesenian dan Kreativitas
  2. Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya
  3. Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
  4. Aktivitas Olahraga dan Rekreasi Lainnya

S. Aktivitas Jasa Lainnya

  1. Aktivitas Keanggotaan Organisasi
  2. Reparasi Komputer dan Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga
  3. Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya

T. Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

  1. Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja dari Personil Domestik
  2. Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

U. Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya

  1. Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya

Penjelasan Detail Masing Masing Barang Dan Jasa

Dari 99 jenis barang dan jasa diatas tadi semuanya memiliki penjelasan / deskripsi yang disusun oleh tim penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Jadi semuanya telah melalui kajian yang menyeluruh.

Untuk melihat detail keseluruhan dari masing masing klasifikasi diatas tadi, maka Anda dapat mempelajarinya pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2015 yang mencapai hingga 500 halaman lebih..

Bagikan info ini
Diskusikan