
Koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk koperasi jasa dimana para anggotanya berperan sebagai pemilik. Semua sumber dana pembiayaan dan operasional berasal dari simpanan iuran para anggota.
Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam
Ruang lingkup koperasi simpan pinjam adalah seputar pembiayaan dan penyelenggaraan usaha para anggotanya. Setiap kegiatan usaha yang dijalankan koperasi simpan pinjam akan dibentuk menjadi unit usaha. Misalnya unit usaha kuliner, unit usaha transportasi dan lainnya.
Sumber dana pembiayaan berasal dari simpanan para anggota yang dikelola untuk melayani pembiayaan usaha para anggota itu nantinya. Oleh karena itu dalam koperasi simpan pinjam terdapat beberapa pokok pokok simpanan yang harus dipenuhi anggotanya.
Simpanan Anggota Koperasi
Dalam menjalankan kegiatannya, koperasi mendapatkan sumber dana dari berbagai simpanan para anggota yang disetorkan. Berikut ini adalah beberapa jenis simpanan yang dikenal dalam koperasi.
- Simpanan Pokok dibayarkan sekali saja yaitu saat anggota pertama kali mendaftar.
- Simpanan Wajib, merupakan simpanan rutin yang dibayarkan oleh anggota setiap bulan.
- Simpanan Sukarela, simpanan yang juga dapat berfungsi sebagai tabungan anggota itu sendiri. Jumlah setoran dan waktu penyetoran simpanan tidak ditentukan secara baku alias sukarela.
- Dana cadangan, adalah sisa dari hasil usaha yang tidak dibagikan ke anggota, dana ini akan ditambahkan sebagai modal usaha koperasi (lihat pada contoh anggaran dasar koperasi bab VIII )
- Modal pinjaman, merupakan pinjaman dari pihak koperasi kepada pihak lembaga pembiayaan lainnya seperti bank, atau lembaga penyalur dana lain.
- Hibah, merupakan bentuk sumbangan yang berasal dari orang lain diluar anggota yang diberikan kepada koperasi
Syarat Menjadi Anggota Koperasi
Keanggotaan koperasi akan sah setelah disetujui pengurus melalui rapat. Adapun persyaratan untuk bergabung menjadi anggota koperasi tidaklah rumit. Secara umum berikut ini adalah persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia (wajib karena tercantum dalam UU tentang koperasi)
- Domisili, jika lingkup koperasi dalam area tertentu maka domisili Anda harus dilingkup koperasi tersebutukan
- Keanggotaan mewakili diri sendiri / individu dan bukan bentuk badan hukum
- Bersedia membayar simpanan pokok diawal masuk dan simpanan wajib yang ditentukan
- Terakhir, siap mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketentuan lainnya yang berlaku
Cara Mengajukan Pinjaman Kepada Koperasi
Umumnya kegiatan pemberian pinjaman hanya dilakukan kepada lingkup anggota koperasi saja. Namun dalam perkembangannya saat ini ada koperasi yang memberikan dana pinjaman kepada pihak diluar anggota koperasi atau masih menjadi calon anggota koperasi. Singkatnya tidak perlu resmi menjadi anggota dulu untuk mengajukan pinjaman namun dengan mengikuti mekanisme dari koperasi.
Adapun syarat dan mekanisme mengajukan pinjaman adalah sebagai berikut.
- Berstatus anggota atau calon anggota koperasi (belum menjadi anggota)
- Mengisi isian data yang diminta koperasi
- Foto Copy KTP diri sendiri dan pasangan bagi yang sudah menikah
- Foto Copy Kartu keluarga, rekening listrik, slip gaji (jika ada) / rekening koran
- Melampirkan salinan data agunan
- Menyerahkan proposal tujuan pinjaman dana, jika untuk modal usaha maka dijelaskan usaha Anda dalam proposal tersebut. Pihak koperasi biasanya akan membantu memberikan kisi kisi proposal jika Anda belum memahaminya.
- Setelah pengajuan masuk, maka akan dipelajari oleh para pengurus koperasi sebelum disetujui
- Jika dana pinjaman disetujui, maka pencairan pinjaman serta jatuh tempo pembayaran akan berdasarkan kesepakatan akad pinjaman koperasi
Bunga Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam
Setiap koperasi memiliki ketentuan atau kisaran perhitungan yang berbeda beda dalam menentukan bunga pinjaman. Misalnya pada koperasi syariah, maka tidak dikenal istilah agunan maupun bunga pinjaman, namun sistem jual beli (jika pinjaman diperuntukan untuk pembelian aset usaha) atau bagi hasil (jika pinjaman untuk modal usaha umum).
Oleh karena itu penting bagi Anda untuk terlebih dahulu meminta informasi perihal bunga pinjaman atau imbal balik yang timbul dari pinjaman yang Anda ajukan. Untuk bunga pinjaman konvensional umumnya berlaku perhitungan seperti:
- Bunga flat, nominal bunga sama setiap bulan hingga pelunasan
- Bunga menurun, semakin berkurang sisa pengembalian pinjaman Kita, maka bunga akan semakin berkurang
- Bunga Menurun Efektif, bunga kredit dihitung dari saldo akhir tiap bulan
- Bunga Anuitas, bunga menurun, sedangkan nominal pokok pinjaman naik sesuai lama pinjaman