Daftar Perusahaan Fintech Resmi OJK
Cek perusahaan fintech yang sudah resmi terdaftar di OJK. Ketikan nama perusahaan (disarankan) atau nama brand perusahaan (pastikan crosscheck ulang nama perusahaan) pada kolom pencarian. Pastikan perusahaan pembiayaan yang Anda cek adalah resmi.
Jika tidak ada di hasil pencarian maka ada kemungkinan perusahaan belum terdaftar di OJK, atau baru terdaftar di OJK kurang dari 14 hari, atau belum diumumkan oleh OJK. Jika nama muncul di pencarian kunjungi halaman resmi OJK tersebut untuk melihat detail legalitas serta masa berlaku ijin.
Hubungi Kantor Layanan OJK terdekat di Kota Anda untuk validasi lebih lanjut. Klik disini untuk melihat daftar kantor layanan OJK seluruh Indonesia
Sumber data: Otoritas Jasa Keuangan RI