Update per 17 Oktober 2019, kini tata cara mengurus sertifikat halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag). Meski demikian, peran MUI dalam sertifikasi ini tetap ada, yaitu sebagai lembaga penguji tunggal sertifikasi halal. Jadi yang berubah disini adalah alurnya dalam cara mengurus sertifikat
Selengkapnya →