Tata cara mendirikan koperasi diatur dalam Undang Undang no 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Syarat pembentukan, status badan hukum, hingga bentuk dan jenis koperasi dijelaskan secara rinci pada UU tersebut.
Selengkapnya →Notaris
CV (Commanditaire Vennootschap), berasal dari bahasa Belanda yang artinya persekutuan komanditer. yaitu persekutuan dari para peserta usaha (komanditer). Ini berarti CV merupakan badan usaha yang menaungi beberapa individu untuk menjalankan usaha. Badan usaha CV sendiri belum memiliki badan hukum sehingga pendirian CV menggunakan akta yang didaftarkan melalui
Selengkapnya →