Pemerintah menyalurkan bantuan modal usaha gratis yang bisa diperoleh melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang dibawah Kementerian Sosial RI.
Bantuan Modal Usaha Gratis
KUBE bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin dengan pemberian modal usaha melalui program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Meski demikian ada mekanisme dan kriteria untuk membentuk KUBE di wilayah Anda.
Kriteria Pembentukan KUBE
- Pernah dibantu dana dekonsentrasi/APBD/Masyarakat/Dunia Usaha
- Beranggotakan 10 kepala keluarga
- Berusia antara 15-55 tahun dan sudah berkeluarga
- Memiliki kegiatan sosial dan Usaha Ekonomi Produktif
- Sudah memiliki pembukuan atau catatan keuangan;
- Diusulkan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan direkomendasikan oleh Dinas/Instansi Sosial Provinsi.
Susunan Kepengurusan KUBE
Kepengurusan KUBE dibentuk dari, oleh dan untuk anggota KUBE itu sendiri yang dipilih dari anggota yang mau dan mampu mendukung pengembangan KUBE dengan dibantu para mentor. Pengurus juga diharapkan memiliki kualitas seperti kesediaan mengabdi, rasa keterpanggilan, mampu mengorganisasikan dan mengkoordinasikan kegiatan anggotanya, mempunyai keuletan, pengetahuan dan pengalaman yang cukup serta yang penting adalah merupakan hasil pilihan dari anggotanya.
Setiap KUBE nantinya akan ada mentor yang mengawasi dan membina KBE hingga melewati tahapan tahapan jenjang KUBE.
Tahapan KUBE
Setelah KUBE terbentuk, maka akan melalui beberapa tahapan pembinaan.
- KUBE Penumbuhan, KUBE awal yang baru dibentuk
- KUBE Pengembangan (BLPS). KUBE yang telah berhasil baik dalam pengelolaan Usaha Ekonomis Produktif (UEP), adminstrasi maupun kegiatan kelompok yang telah berjalan minimal 2 tahun.
- KUBE MANDIRI Lembaga Keuangan Mikro (LKM) . KUBE lanjutan dari Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) yang dikembangkan melalui kegiatan Lembaga Keuangan Mikro.
Tujuan KUBE Bukan Sekedar Bantuan Modal Usaha Gratis
Tidak hanya sekedar menyalurkan bantuan modal usaha gratis, namun pada hakekatnya KUBE bertujuan untuk mewujudkan :
- Peningkatan kemampuan berusaha para anggota KUBE secara bersama dalam kelompok
- Peningkatan pendapatan
- Pengembangan usaha
- Peningkatan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota KUBE dan dengan masyarakat sekitar.
Program ini sejalan dengan UU no 12 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lalu bagaimana jika ingin mulai berpartisipasi? Langkah awalnya silahkan Anda mendatangi Kantor Dinas Sosial Terdekat di wilayah Anda.
Jika KUBE bukan pilihan yang cocok untuk Anda, mungkin Cara Mendapatkan Modal Usaha Gratis lainnya dapat menjadi alternatif.
Foto Cover: Dokumentasi Kementerian Sosial RI