Cara Dan Syarat Pendirian PT Online 2019

Cara Dan Syarat Pendirian PT Online Terbaru

Secara berkala, cara dan syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) mengalami perubahan. Banyak pengusaha baru  ingin mengajukan pendirian PT tidak mengetahui prosedur lengkap terbaru yang malah akan menghambat pengajuan pendirian perusahaan. Jadi jika anda berencana untuk membangun sebuah PT, pastikan anda mempelajari terlebih dahulu agar proses pengajuan lancar dan tidak terhambat. Nah berikut ini cara pendirian PT Online terbaru dan terlengkap 2019.

Syarat Pendirian PT Terbaru

Sebelum lanjut mengenai cara pendirian PT terbaru, anda perlu mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendirikan PT sesuai undang undang no 40 tahun 2007, yaitu:

  • Perusahaan Perseroan Terbatas didirikan minimal oleh 2 orang atau lebih
  • Memiliki akta asli notaris berbahasa Indonesia yang sudah disahkan Kementrian Hukum dan HAM.
  • Fotokopi E-KTP, NPWP, dan KK terbaru pengurus perusahaan
  • Fotokopi E-KTP, NPWP, dan KK terbaru dari pemegang saham
  • Fotokopi PBB dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir yang disesuaikan domisili masing-masing
  • Surat keterangan Domisili dari pemiliki Gedung
  • Fotokopi Surat Sewa atau Kontrak Kantor ataupun bukti kepemilikan tempat usaha
  • Foto kantor (dalam dan luar)
  • Lokasi kantor ada di sona perkantoran, komersial, maupun campuran

Cara Pendirian PT Tahun 2019

Setelah anda melengkapi persyaratan-persyaratan yang diwajibkan diatas, maka kini anda perlu mengetahui mekanisme pembuatan PT terbaru tahun 2019 seperti di bawah ini:

  • Melengkapi segala persyaratan dan dokumen yang telah dijelaskan sebelumnya untuk bisa mendapat perizinan pembuatan perusahaan
  • Mempunyai akta pendirian perusahaan yang sudah sah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
  • Menyetorkan modal dengan besar 25% yang akan ditempatkan di dlam PT. Modal tersebut besarnya adalah modal dasar yang dipergunakan dalam pembuatan perusahaan
  • Perusahaan berjenis PT yang harus didirikan sesuai ketertiban serta tidak melanggar peraturan maupun norma kesusilaan.

Prosedur Pendirian PT Tahun 2019

  1. Membuat akta pendirian PT terlebih dahulu melalui notaris. Nantinya akta akan dikirimkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat pengesahan. Jika pengajuan yang anda miliki telah sesuai, maka Kementrian Hukum dan HAM selanjutnya akan mengelurkan surat keputusan pengesahan
  2. Akat dan surat keputusan pengesahan yang sudah didapatkan tersebut diberikan kepada Pengadilan Negeri yang lokasinya sesuai dengan domisili perusahaan yang ingin didirikan. Nantinya akta akan terdaftar dalam buku register PT yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Setelah itu pihak yang terkait mengeluarkan surat bukti pendaftaran PT
  3. Semua berkas-berkas yang sudah dilengkapi kemudian dimasukkan ke Kantor Percetakan Negara yang memiliki ijin penerbitan mengenai Tambahan Berita Negara RI. Setelah pihak Percetakan Negara sudah melakukan penerbitan, nantinya perusahaan PT yang anda dirikan sudah sah di mata hukum
  4. Untuk mengurus izin usaha mendirikan PT, maka anda bisa membuat SUrat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan. Biasanya lamanya waktu penerbitan surat dan dokumen ini dibutuhkan waktu sekitar 10 hari
  5. Setelah itu barulah anda menentukan bidang usaha perusahaan, sesuai klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. tentunya PT yang anda bangun harus memiliki fokus usaha sendiri. Klasifikasi KLBI ini nantinya akan berbentuk kode yang dituliskan dalam SIUP dan TDP perusahaan.
  6. Jangan lupa untuk melengkapi diri dengan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Surat ini akan menunjukkan lokasi yang digunakan untuk tempat mendirikan PT yang sudah diketahui dan disetujui Kantor Kelurahan setempat.
  7. Jangan lupakan pula bagi sebuah PT untuk wajib memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak). Anda bisa mengajukannya pada Kantor Pajak Pratama terdekat
  8. Siapkan pula dokumen sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan perusahaan. Anda bisa mengajukannya di kantor BPJS setempat atau mendaftar secara online.

Cara dan syarat pendirian PT Online memang terbilang cukup rumit, karena itulah anda harus benar-benar memperhatikan tiap-tiap langkah yang harus dilakukan. Dan jangan sampai ada kesalahan yang malah membuat proses pengajuan pendirian PT anda malah jadi terhambat.


Terakhir disunting oleh: Rezha Sabrina  (21 Agustus 2019)

Bagikan info ini
Diskusikan