Marketplace online adalah situs yang berisikan informasi lengkap penawaran produk atau layanan jasa yang ditawarkan oleh banyak pihak ketiga. Alur transaksi dan jaminan pada marketplace online diatur oleh pengelola marketplace tersebut. Bagaimana cara kerja marketplace online serta fitur – fiturnya akan diuraikan dibawah ini.
Produk Dan Jasa Dalam Marketplace Online
Dalam perkembangannya saat ini, jenis produk dan jasa yang diperjual belikan atau ditawarkan di marketplace online kian beragam. Secara garis besar dapat dibagi menjadi 4 jenis.
Barang Fisik
Barang yang diperjual belikan berupa barang fisik, misalnya baju, sepatu, makanan, alat elektronik, peralatan rumah tangga, dan lainnya yang berupa barang fisik.
Produk Digital
Berupa produk yang berbentuk digital / file / unduhan, misalnya ebook, software lisensi software, voucher game online, serta lainnya
Tagihan, Top Up dan Pembayaran
Seiring perkembangan teknologi finansial (Fintech) kini jasa pembayaran tagihan atau pembelian seperti pulsa ponsel, token / voucher listrik, tagihan telepon, tagihan BPJS, serta tagihan lainnya dapat dilakukan melalui marketplace.
Jasa
Marketplace penawaran jasa biasanya memiliki platform berbeda dari ketiga diatas tadi. Komoditi ini lebih ke jasa keahlian dan tenaga kerja. Antara lain yang ditawarkan: jasa penterjemah, jasa arsitektur, jasa lukis / seni, jasa penulis artikel, jasa ekspor import, jasa media sosial dan lainnya berupa jasa.
Pihak – Pihak Dalam Marketplace Online
Ada 5 pihak dalam interaksi yang saling terkait di marketplace online, diantaranya adalah pihak pengelola marketplace, pihak vendor / penjual, pihak pembeli, pihak ekspedisi (dalam marketplace produk / barang fisik), serta pihak payment gateway atau lembaga keuangan / bank.
Diantara 5 pihak tersebut hanya 3 yang berinteraksi langsung didalam marketplace yaitu: pihak vendor barang atau penyedia Jasa, pihak pembeli atau klien, dan pihak pengelola marketplace itu sendiri.
Untuk lebih memahami peran dan interaksi masing masing pihak pada marketplace akan dipaparkan berikut ini.
Pihak Vendor / Penjual / Penyedia Jasa atau Barang
- Vendor mendaftarkan diri ke situs marketplace online
- Terdapat opsi verifikasi keabsahan individu atau perusahaan yang mendaftar sebagai vendor / penjual
- Vendor yang terdaftar dapat mempublikasikan produk berupa barang atau jasa ke marketplace online
- Vendor dapat menyertakan informasi produk atau jasa dalam bentuk: foto / gambar, kategori produk deskripsi produk, harga, lokasi produk berada
- Setelah vendor mengirimkan informasi produk, maka otomatis akan tersedia halaman yang menampilkann produk tersebut.
- Pada halaman produk pembeli / klien dapat berinteraksi: menanyakan seputar produk, atau langsung melakukan proses pembelian secara online.
- Jika terjadi order dari pembeli / klien maka vendor dapat mengkonfirmasi dan langsung melakukan pengiriman
- Dana transaksi umumnya di simpan pihak pengelola hingga barang tiba di pembeli
- Vendor akan menerima ulasan / rating dari pembeli berdasarkan aspek pelayanan dan kualitas produk
- Vendor dapat mengakses riwayat laporan transaksi yang terjadi di marketplace tersebut
Pihak Pembeli / Klien
- Pembeli atau klien dapat menjelajahi semua halaman produk atau jasa yang ada dari semua vendor di marketplace tersebut tanpa harus mendaftarkan diri. Pembeli dapat membandingkan barang mulai dari kecocokan hingga nilai ulasan atau harga barang
- Jika menemukan produk atau jasa yang sesuai maka pembeli dapat mendaftarkan diri guna melengkapi proses order. Dalam proses pembelian akan dihitung otomatis biaya ongkos kirimnya serta estimasi waktu barang tiba.
- Pembeli akan membayar produk atau jasa diawal, dana pembayaran ini akan disimpan pihak pengelola sebagai jaminan vendor mengirimkan barang / menyelesaikan jasanya.
- Jika terjadi masalah dalam proses transaksi, misal barang tidak sesuai, barang tidak dikirimkan, barang rusak, maka pembeli dapat mengajukan komplain dengan mediasi pengelola marketplace.
- Hasil mediasi dapat berupa pengiriman ulang barang hingga pengembalian dana si pembeli 100%.
- Pembeli dapat memberikan ulasan seputar layanan dan kualitas barang yang diterima
- Pembeli dapat mengakses riwayat transaksi yang telah dilakukan di marketplace
Pihak Pengelola Marketplace
- Pihak pengelola mengatur semua vendor dan pembeli untuk mencegah terjadinya penipuan
- Semua dana transaksi dari pembeli untuk vendor akan disetorkan kepada pihak pengelola marketplace hingga pembeli menerima barang tanpa adanya komplain.
- Jika terjadi permasalahan dengan produk atau barang yang dijual vendor, maka pengelola akan mengadakan mediasi guna mencapai kesepakatan (retur barang, pengembalian dana pembeli, atau penggantian barang).
Pihak Kurir Ekspedisi
Pihak kurir atau ekspedisi tidak mendaftarkan diri ke marketplace. Pihak pengelola marketplace hanya mencantumkan pihak ekspedisi sebagai pilihan untuk pengiriman barang.
Pihak Payment Gateway / Bank
Sama halnya dengan pihak kurir / ekspedisi, maka disini pihak payment gateway atau bank hanya sebagai alternatif jalur pembayaran transaksi yang akan dipilih pembeli atau klien. Pihak marketplace sendiri tidak dapat serta merta membuat jalur pembayaran sendiri / internal kecuali telah mengurus izin usaha payment gateway yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara Kerja Marketplace Online
Dari interaksi diatas tadi maka Kita dapat melihat bagaimana alur jual beli di marketplace online sangatlah sederhana dan relatif aman dari potensi penipuan.
Ada sedikit perbedaan antara alur transaksi di marketplace jasa dan marketplace barang, berikut ini detail masing masing skemanya.
Marketplace Barang Fisik
Pada skema marketplace barang fisik diatas maka alurnya sebagai berikut;
- Pembeli melihat lihat katalog lalu melakukan order, serta melakukan pembayaran yang akan disimpan sementara oleh pengelola marketplace
- Order diterima penjual, dan di konfirmasi ke pembeli, jika stok tidak ada maka konfirmasi adalah berupa pembatalan, jika stok siap maka konfirmasinya adalah menerima order
- Penjual mengirimkan barang yang di order melalui pihak ekspedisi. Resi pengiriman yang didapat dari pihak ekspedisi diinput ke marketplace sehingga pembeli juga dapat melakukan pengecekan.
- Barang diterima, pembeli cek, jika puas pembeli dapat memberi ulasan / rating, kemudian dana pembayaran ditransfer ke rekening penjual oleh pengelola marketplace.
- Jika barang tidak sampai atau tidak sesuai maka pembeli dapat mengajukan komplain kepada penjual, dan proses ini di mediasi pengelola marketplace. Pada kondisi ini bisa terjadi berbagai solusi, uang dikembalikan full, uang dikembalikan sebagian, atau barang ditukar.
Marketplace Produk Digital
Komoditi pada marketplace produk digital mayoritas dalam bentuk digital, meskipun ada barang fisik disini, hanya sebatas media penyimpanannya (misalnya USB Flashdisk, CD / DVD Rom)
Dari alur diatas terlihat persamaan alur transaksi marketplace produk digital dengan marketplace barang fisik. Pihak ekspedisi disini terlibat jika media penyimpanan produk digital berupa penyimpanan fisik bukan link unduh.
Marketplace Jasa
Ada 3 pihak dalam marketplace jasa, pemberi kerja atau pada kedua marketplace diatas tadi bertindak akan halnya pembeli, namun dalam marketplace jasa pemberi kerja umumnya yang mempublikasikan jasa yang sedang dicarinya. Sedangkan pihak freelancer yang mencari pekerjaan yang cocok dengan keahliannya.
Meski demikian dalam marketplace jasa, pihak freelancer juga dapat mempublikasikan keahliannya untuk dicari oleh pemberi pekerjaan
Kemudian, jika pada marketplace produk fisik dan produk digital masih melibatkan pihak ekspedisi, maka pada marketplace jasa tidak ada pihak ekspedisi dalam marketplace ini. Seandainya ada interaksi pihak ekspedisi (misalnya pengiriman hasil pekerjaan) maka itu diluar sistem marketplace jasa, atau kesepakatan antara pihak pemberi pekerjaan dan freelancernya.
Perkembangan Cara Kerja Marketplace Online
Jika dipelajari fitur dan cara kerja marketplace online semakin terus berkembang. Demikian juga dengan jenis jenis dan pangsa pasarnya. Marketplace yang bergerak di bidang spesifik seperti agrobisnis, wisata, transportasi, dan lainnya saat ini mulai tumbuh berkembang. Apa saja situs situs marketplace yang ada di Indonesia akan diulas pada artikel berikutnya.